Related Menus

Konsinyasi

Filateli

Konsinyasi

Kami menyediakan dan terus mengembangkan berbagai macam produk yang dijual di Kantorpos, antara lain berupa :

  • Penjualan Benda-Benda Pos dan barang lain titipan dari Mitra untuk dijualkan secara Konsinyasi yang terdiri dari :
  1. Berbagai macam/ bentuk Sampul Surat dan Kartupos.
     
  2. Sampul (Amplop) berbagai bentuk dan ukuran untuk berbagai keperluan, seperti Sampul Standar, Sampul Ukuran Folio, Sampul Berperekat, Bertali dan berbagai macam bentuk sampul lainnya termasuk sampul siap pakai atau sampul untuk pengiriman barang-barang tertentu yang memerlukan pengamanan atau perlakuan khusus.
  3. Sozo Formula Manggata (Soman).
  • Meterai dan e-Meterai

  1. Penyediaan Benda Meterai sebagai alat pelunasan pajak kepada Pemerintah, berupa Meterai Tempel kopur Rp.10.000,-. Penyediaan Meterai di setiap Kantorpos dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 13 Tahun 1985 Tanggal 27 Desember 1985 tentang Bea Meterai. 
  2. Pemerintah menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai Rp 10.000 pada Sabtu (1/10/2022). Penerbitan e-Meterai ini sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2021 tentang Bea Meterai. Pemerintah menunjuk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) sebagai pihak yang membuat dan mendistribusikan e-Meterai. Sementara itu, penjualan e-Meterai dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) melalui PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN) yang dapat dibeli secara langsung melalui laman emeterai.posfin.id yang sudah disertai dengan fitur-fitur yang memudahkan bagi pengguna. Mulai dari fitur Single Stamp, Bulk Auto Stamp, serta fitur Microsoft Office Add-On
  3. Kantorpos juga memberikan pelayanan pengesahan dokumen melalui Pemeteraian Kemudian (Nasegeling) yang pelaksanaannya dilakukan sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : KEP-02/PJ/2003 Tanggal 6 Januari 2003 tentang Tata Cara Pemeteraian Kemudian.